Logo
Iklan
Tom Lembong Tersangka Korupsi Impor Gula, Negara Rugi Rp 400 Miliar.

Mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi impor gula, di mana negara mengalami kerugian sekitar Rp400 miliar.

Kejaksaan Agung mencatat bahwa pada 2015, Lembong memberikan izin impor gula kristal mentah sebanyak 105 ribu ton meskipun Indonesia seharusnya tidak perlu impor.

Tindakan ini dilakukan tanpa koordinasi yang tepat dan melanggar peraturan yang ada, yang hanya memperbolehkan BUMN untuk melakukan impor tersebut.
5 bulan yang lalu

belum ada balasan!

Tampaknya post ini belum mendapat komentar apa pun. Untuk menanggapi publikasi ini dari Iklan , klik icon di bawah postingan