Pengadilan Tingkat Pertama Dubai mengakui pembayaran gaji dengan kripto sah berdasarkan kontrak kerja.
Pada tahun 2023, pengadilan mengakui token di dalam gaji tetapi tidak memberlakukan pembayaran karena penilaian fiat yang tidak jelas.
Namun, pada tahun 2024, pengadilan mengambil langkah maju dengan memutuskan mendukung karyawan dan memerintahkan pembayaran gaji kripto sesuai kontrak kerja, tanpa mengubahnya menjadi mata uang fiat.
Pada tahun 2023, pengadilan mengakui token di dalam gaji tetapi tidak memberlakukan pembayaran karena penilaian fiat yang tidak jelas.
Namun, pada tahun 2024, pengadilan mengambil langkah maju dengan memutuskan mendukung karyawan dan memerintahkan pembayaran gaji kripto sesuai kontrak kerja, tanpa mengubahnya menjadi mata uang fiat.
2 years yang lalu