Logo
MAULANA
PPATK sedang cermati dan buka opsi memblokir dompet digital (e‑wallet) yang nganggur karena potensi disalahgunakan untuk judi online dan pencucian uang. 🛑

1. PPATK amati risiko e‑wallet dipakai buat deposit judol meski biasanya nominal kecil.
2. Belum ada larangan langsung; saat ini masih tahap pemantauan dan asesmen risiko.
3. Langkah serupa sudah pernah dilakukan pada 122 juta rekening dormant (pemblokiran sementara) untuk perkuat KYC/CDD.
4. Pemilik akun yang terblokir nantinya biasanya bisa reaktifasi lewat prosedur verifikasi.
9 bulan yang lalu

belum ada balasan!

Tampaknya post ini belum mendapat komentar apa pun. Untuk menanggapi publikasi ini dari MAULANA , klik icon di bawah postingan