Logo
MAULANA
17 hari yang lalu
RP80 TRILIUN DIBUANG KE OBLIGASI?
DANANTARA MAIN-MAIN SAMA UANG RAKYAT! 💸

Bayangin:
Duit hasil keringat BUMN Rp80 triliun harusnya bangun jalan, sekolah, lapangan kerja…
TAPI malah diparkir beli obligasi biar CIO-nya (keponakan Luhut!) kantongi bunga! 😤

Menteri Keuangan langsung marah:
> “Ini duit negara, bukan modal eksperimen keluarga pejabat!”

Padahal mandat Danantara jelas: investasi di sektor riil, bukan spekulasi pasar modal!
Tapi dengan alasan “sementara”, mereka tunda pembangunan demi keuntungan pribadi…

Dan yang paling ngeri?
Kalau ini dibiarkan, Danantara berubah jadi kas pribadi elite, bukan mesin pembangunan nasional.

👇 Ini bukan soal angka tapi soal siapa yang berhak atas uang rakyat.
Part berikutnya: “Bagaimana Uang Kita Dicuri Pelan-Pelan Lewat ‘Investasi Legal’?”
Wajib tonton sebelum semuanya terlambat!

#DanantaraScandal #UangRakyat #EkonomiIndonesia #FinanceTok
MAULANA
7 bulan yang lalu
Danantara, badan pengelola investasi aset BUMN di Indonesia, dianggap merugikan masyarakat karena beberapa alasan:

(1) kurangnya transparansi dan akuntabilitas, dengan kekebalan hukum bagi pengurus dan tidak diaudit BPK;
(2) potensi penyalahgunaan aset negara senilai triliunan rupiah;
(3) risiko melemahkan kepercayaan pasar dan ekonomi jika gagal;
(4) manfaat nyata bagi rakyat diragukan, lebih menguntungkan korporasi besar; dan
(5) sentimen publik negatif yang memicu ketidakpercayaan.

Meski pendukungnya yakin Danantara bisa optimalkan aset dan dorong pertumbuhan ekonomi, kekhawatiran dominan akibat tata kelola yang belum terbukti dan sejarah korupsi di Indonesia.
MAULANA
9 bulan yang lalu (E)
Kontroversi Danantara: Ambisi Megaproyek Prabowo di Ujung Tanduk?

Peluncuran Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) dan 15 megaproyek miliaran dolar memicu harapan sekaligus kritik tajam. Berikut poin-poin krusialnya:

1. Kerangka Hukum yang Dipertanyakan
- Revisi UU BUMN dinilai melemahkan pengawasan keuangan negara.
- Klausul kerugian BUMN tidak diakui sebagai kerugian negara disebut "legalisasi pemborosan uang rakyat".

2. Bayang-bayang Oligarki & Dinasti Politik
- Kolaborasi antar-elite politik dalam dewan pengawas dituding sebagai upaya membentuk "kartel pemerintahan".
- Integrasi ormas keagamaan seperti NU & Muhammadiyah berisiko mengubah lembaga agama menjadi alat legitimasi politik.

3. Kerentanan Struktur Pendanaan
- 60% modal Danantara bergantung pada dividen BUMN yang rentan gejolak pasar.
- Klaim penghematan APBN Rp750 triliun diragukan, disebut "ilusi matematis berbahaya".

4. Risiko Implementasi Megaproyek
- 70% proyek terkonsentrasi di Jawa-Sumatera, memperparah ketimpangan wilayah.
- 80% teknologi untuk proyek energi terbarukan masih diimpor, minim transfer teknologi.

5. Respons Pemerintah & Jalan Tengah
- Implementasi blockchain untuk pelacakan dana dinilai belum efektif.
- Kanal pengaduan terintegrasi dengan Ombudsman & KPK diragukan efektivitasnya.
MAULANA
9 bulan yang lalu
Danantara, "Temasek" Versi Indonesia? 🤔💰

BPI Danantara akan menerima modal awal minimal Rp 1.000 triliun, setara dengan modal konsolidasi BUMN tahun 2023 sebesar Rp 1.135 triliun. Tapi, apa artinya untuk Indonesia?

📌 Sumber Modal Danantara:

1. Penyertaan Modal Negara (PMN):

Uang tunai

Aset milik negara

Saham milik negara di BUMN

2. Sumber Lain yang Sah:
Potensi diversifikasi pendanaan untuk memperkuat modal.

📌 Tujuan Dana:
✅ Belanja Modal (Capex): Memperkuat holding BUMN operasional.
✅ Portofolio Investasi: Dikelola oleh Danantara untuk hasil maksimal.

💡 Visi Besar:
Dengan strategi kombinasi portofolio BUMN & investasi, Danantara punya peluang tumbuh sebesar Temasek Singapura. Jika berhasil, ini bisa jadi langkah besar menuju kemandirian ekonomi Indonesia.

Kira-kira, bisakah Danantara membawa perubahan nyata? Atau ini hanya jadi ambisi besar tanpa eksekusi?
👇 Drop pendapatmu di kolom komentar!

#Danantara #BUMN #investasi #EkonomiIndonesia
Iklan
1 tahun yang lalu
Tom Lembong Tersangka Korupsi Impor Gula, Negara Rugi Rp 400 Miliar.

Mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi impor gula, di mana negara mengalami kerugian sekitar Rp400 miliar.

Kejaksaan Agung mencatat bahwa pada 2015, Lembong memberikan izin impor gula kristal mentah sebanyak 105 ribu ton meskipun Indonesia seharusnya tidak perlu impor.

Tindakan ini dilakukan tanpa koordinasi yang tepat dan melanggar peraturan yang ada, yang hanya memperbolehkan BUMN untuk melakukan impor tersebut.

Nothing found!

Sorry, but we could not find anything in our database for your search query {{search_query}}. Please try again by typing other keywords.